;

BANK SENTRAL DI PERSIMPANGAN

Ekonomi Hairul Rizal 20 Oct 2023 Bisnis Indonesia (H)
BANK SENTRAL DI PERSIMPANGAN

Arah kebijakan moneter dalam jangka panjang tampaknya tengah berada di persimpangan. Maklum, kebijakan pengetatan maupun pengenduran yang dieksekusi oleh bank sentral masing-masing memiliki konsekuensi yang tak bisa dianggap remeh.Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) kemarin, Kamis (19/10), Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6%. Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini dalam rangka merespons pelemahan rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking memitigasi dampaknya ke imported infl ation.Akan tetapi, jika dipahami dengan saksama, menaikkan suku bunga acuan bisa dibilang langkah aman yang bisa ditempuh oleh BI pada saat ini. Musababnya, rupiah masih rawan pelemahan akibat besarnya arus keluar modal asing. Di sisi lain, kenaikan suku bunga acuan memiliki efek yang tak ramah bagi perekonomian nasional. Secara teori, makin tinggi suku bunga maka makin tinggi pula biaya pinjaman yang diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha. Sebaliknya, jika BI mempertahankan suku bunga acuan di tengah tingginya volatilitas mata uang Garuda, maka cadangan devisa berisiko makin menyusut lantaran besarnya intervensi yang dilakukan di pasar valuta asing. Inilah yang kemudian memosisikan bank sentral di persimpangan.Solusinya adalah, otoritas moneter pun wajib mengoptimalkan instrumen lain untuk menenangkan rupiah, terutama dua program anyar, yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan penempatan valuta asing Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Gubernur BI Perry Warjiyo, menyadari betul kondisi yang dilematis itu. Menurutnya, penguatan dolar Amerika Serikat (AS) memberikan hantaman bagi mata uang lain, termasuk rupiah. Sejalan dengan itu, selain memaksimalkan instrumen yang ada, BI juga akan menerbitkan senjata baru untuk mendorong masuknya aliran modal asing ke dalam negeri, yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).Kedua instrumen tersebut akan diimplementasikan pada 21 November 2023. SVBI diterbitkan pada tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan, sedangkan SUVBI akan diterbitkan dengan tenor 1, 3, dan 6 bulan. "Penerbitan SVBI dan SUVBI sebagai instrumen moneter yang pro market untuk pendalaman pasar uang dan menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki BI sebagai underlying," jelas Perry. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pelemahan rupiah dalam 3 bulan terakhir telah memukul pelaku usaha, khususnya dalam bentuk penggelembungan overhead cost.Anjloknya rupiah menyebabkan penurunan produktivitas usaha dan daya saing ekspor. Bahkan, banyak pebisnis terpaksa menaikkan harga jual akibat kenaikan overhead cost impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal.

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :