Peluang Indonesia dari Aturan Pajak Digital Global
Reformasi sistem perpajakan global memasuki babak baru. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) resmi menerbitkan konvensi multilateral atau multilateral convention (MLC) Pilar Satu Perpajakan International untuk mengatasi perpajakan globalisasi dan digitalisasi. Terbitnya konvensi multilateral ini menandakan bahwa masyarakat global selangkah lebih dekat menuju finalisasi Solusi Dua Pilar untuk mengatasi tantangan perpajakan yang timbul akibat digitalisasi dan globalisasi perekonomian. "Naskah MLC yang dirilis hari ini (Rabu) memberikan landasan bagi pemerintah untuk melaksanakan reformasi mendasar sistem perpajakan internasional secara terkoordinasi dan mewakili kemajuan signifikan dalam membuka penandatanganan konvensi ini," ujar Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam keterangannya, Rabu (11/10). Menurut OECD, kehadiran Pilar Satu Perpajakan Internasional akan memberikan manfaat terhadap yurisdiksi pasar yang sebagian besar negara berkembang. Hitungan OECD, hak perpajakan atas keuntungan sekitar US$ 200 miliar, diharapkan dialokasikan kembali ke yurisdiksi pasar setiap tahunnya. Dus, akan ada peningkatan pendapatan pajak global tahunan sebesar US$ 17 miliar hingga US$ 32 miliar, berdasarkan perhitungan pada tahun 2021. Sementara berdasarkan analisis terbaru, negara-negara berpendapatan rendah dan menengah diperkirakan memperoleh manfaat paling besar dari implementasi Pilar Satu ini. Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu berharap, MLC bisa segara diteken pada semester II-2023 sehingga berlaku mulai 2025. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono bilang, Indonesia tentu akan menerapkan kesepakatan Pilar Satu dan Pilar Dua. Saat ini, Indonesia sudah merevisi Pasal 32A UU PPh dan menerbitkan PP 55/2022. Di dua ketentuan tersebut, sudah diatur tentang penerapan pajak internasional berkaitan digitalisasi ekonomi.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023