Genjot Penagihan Kewajiban Pengembang
Pemprov DKI Jakarta menerima 62 fasilitas sosial dan
fasilitas umum yang menjadi kewajiban pengembang sepanjang tahun ini. Kewajiban
itu terbit seiring keluarnya surat izin penunjukan penggunaan tanah, izin
peruntukan penggunaan tanah, atau izin prinsip pemanfaatan ruang. Akan tetapi, tak semua pengembang tertib menunaikan
kewajibannya. Ada kewajiban yang tertunda selama bertahun-tahun. Oleh karena
itu, Pemprov DKI Jakarta didorong mengoptimalkan penagihan serta menerapkan
sanksi bagi pengembang yang menunda kewajibannya. Pada Senin (9/10) Pemprov DKI
Jakarta menerima penyerahan 44 kewajiban pengembang selama April-September
2023, terdiri dari lahan seluas 424.000 meter persegi dan konstruksi seluas
414.181 meter persegi. Nilainya mencapai Rp 4,8 triliun. Selama Januari-Maret
2023, ada 18 kewajiban yang ditunaikan, yakni lahan seluas 119.403 meter persegi
dan konstruksi seluas 77.001 meter persegi dengan nilai Rp 1,7 triliun.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, saat
ini perizinan di DKI Jakarta sudah lebih mumpuni sehingga pengembang lebih
mudah melaksanakan kewajibannya. Pengembang bisa sesegera mungkin menyerahkan
kewajiban tanpa menunda terlalu lama. ”Kami tagih kewajiban yang realistis
sehingga pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat. Tidak menjadi terutang terus,”
katanya seusai serah terima di Balai Kota Jakarta. Heru meminta Bappeda dan
Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta untuk giat menagih kewajiban
pengembang. Sementara itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah sebisa mungkin
melakukan serah terima kewajiban dua kali sepekan, misalnya, setiap Selasa dan
Kamis. Terkait itu, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat
penagihan kewajiban pengembang. Selain sanksi tegas, percepatan itu bisa dengan
perjanjian dan memperkuat peran wali kota. (Yoga)
Postingan Terkait
Operator yang Terindikasi Curang Diburu Pemprov
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023