Skema Subsidi untuk Energi Terbarukan Disiapkan
07 Oct 2023
Kompas
Perencana Energi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedi Rustandi, Jumat (6/10/2023), mengatakan, perlu ada pengalihan subsidi dari energi fosil ke energi terbarukan. Ini termasuk insentif-insentif untuk energi terbarukan yang sedang dirumuskan Bappenas. Rumusan itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kendati akan ada pergeseran subsidi dari energi fosil ke energi terbarukan, menurut Dedi, energi fosil, bagaimanapun, masih tetap akan digunakan di Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023