68 Persen Pendapatan Daerah Masih Digelontor dari Pusat
Ketergantungan pemda terhadap suntikan dana
dari pemerintah pusat masih tinggi. Sebanyak 68 % dari total pendapatan daerah masih bersumber dari dana
transfer ke daerah. Diperlukan opsi pembiayaan alternatif yang kreatif untuk membuka
akses pembiayaan dan mendorong kemandirian fiskal daerah. Dirjen Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu, Selasa (3/10) mengatakan,
Indonesia sudah dua dekade menjalankan sistem desentralisasi. Namun, masih banyak pekerjaan rumah
untuk mendorong kemandirian fiskal daerah serta mendorong efektivitas belanja daerah. Dari tahun ke
tahun, alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam APBN terus meningkat.
Pada 2024, anggaran TKD meningkat menjadi Rp 857,6 triliun,
tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Alokasi itu meningkat 3,9 % dibandingkan dengan 2023
dan naik 49 %
dibandingkan dengan 2014. Porsi terbesar adalah dana alokasi umum (DAU) yang dalam APBN 2024 mencapai
Rp 427,7 triliun atau 49 % dari total anggaran TKD.
Luky mengatakan, kemandirian fiskal daerah sampai sekarang
masih jadi tantangan. Pada 2023, 68 % pendapatan daerah masih bersumber dari suntikan dana
pemerintah pusat. ”Ini menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi. Ke depan kita berharap
daerah bisa lebih independen mengelola fiskalnya, bisa dengan memaksimalkan
pungutan pajak dan retribusi daerah atau menggali opsi-opsi pembiayaan alternatif,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023