;

68 Persen Pendapatan Daerah Masih Digelontor dari Pusat

04 Oct 2023 Kompas
68 Persen Pendapatan Daerah Masih Digelontor dari Pusat

Ketergantungan pemda terhadap suntikan dana dari pemerintah pusat masih tinggi. Sebanyak 68 % dari total pendapatan daerah masih bersumber dari dana transfer ke daerah. Diperlukan opsi pembiayaan alternatif yang kreatif untuk membuka akses pembiayaan dan mendorong kemandirian fiskal daerah. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu, Selasa (3/10) mengatakan, Indonesia sudah dua dekade menjalankan sistem desentralisasi. Namun, masih banyak pekerjaan rumah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah serta mendorong efektivitas belanja daerah. Dari tahun ke tahun, alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam APBN terus meningkat.

Pada 2024, anggaran TKD meningkat menjadi Rp 857,6 triliun, tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Alokasi itu meningkat 3,9 % dibandingkan dengan 2023 dan naik 49 % dibandingkan dengan 2014. Porsi terbesar adalah dana alokasi umum (DAU) yang dalam APBN 2024 mencapai Rp 427,7 triliun atau 49 % dari total anggaran TKD. Luky mengatakan, kemandirian fiskal daerah sampai sekarang masih jadi tantangan. Pada 2023, 68 % pendapatan daerah masih bersumber dari suntikan dana pemerintah pusat. ”Ini menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi. Ke depan kita berharap daerah bisa lebih independen mengelola fiskalnya, bisa dengan memaksimalkan pungutan pajak dan retribusi daerah atau menggali opsi-opsi pembiayaan alternatif,” katanya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :