;

Efektivitas Omnibus Law Disangsikan

24 Jan 2020 Kontan, 24 Januari 2020
Efektivitas Omnibus Law Disangsikan

Pemerintah makin banyak membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam bentuk Omnibus Law. Di sektor ekonomi, setidaknya ada Omnibus Law Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja yang dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Selain itu, ada Omnibus Law Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang segera menyusul.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pemerintah mestinya betul-betul mempersiapkan rancangan sistem fundamental struktur perekonomian secara komprehensif sejak awal. Ia menilai banyaknya rancangan Omnibus Law yang dikejar berpotensi menimbulkan kesemrawutan dalam tata regulasi ekonomi Indonesia. Enny juga mengingatkan agar pemerintah jangan kehilangan fokus lantaran terlalu banyak rancangan Omnibus Law yang 'kejar tayang'. Padahal, proses pembuatan Omnibus Law secara hukum memerlukan proses panjang dan saat diimplementasikan di lapangan. Selain itu dampaknya pun akan memakan waktu yang tidak sebentar. "Jangan sampai yang di depan mata tidak diselesaikan, sementara kita mengejar Omnibus Law yang masih jauh ini," kata Enny, Rabu (22/1). Enny juga meragukan urgensi Omnibus Law Sektor Keuangan yang saat ini juga tengah digodok pemerintah. Menurutnya, persoalan di sektor keuangan saat ini bukan terletak pada kerangka aturan dan UU melainkan pada penerapan kebijakan oleh otoritas yang tidak optimal.

Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi sependapat, Omnibus Law belum berdampak besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, selain perizinan dan birokrasi, investor melihat kondisi permintaan terhadap produk mereka. Sementara, "Daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih dan konsumsi rumah tangga pun cenderung stagnan. Ini mempengaruhi keputusan investor dalam berinvestasi," kata Eric kepada KONTAN, Kamis (23/1).

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistingsih juga melihat, dengan maupun tanpa Omnibus Law, investasi di dalam negeri tetap akan bergairah. Alasannya, secara historis, pasca tahun politik geliat investor akan tumbuh lantaran arah kebijakan pemerintah sudah terukur. Taksiran Lana, Omnibus Law paling cepat diundangkan pada kuartal III-2020 nanti. Sehingga, implementasi beleid sapu jagad tersebut akan benar-benar efektif pada jangka waktu panjang, paling cepat di tahun 2021-2022. Yang jelas, pemerintah harus memastikan aturan turunan sebagai pelaksanaan Omnibus Law harus dibuat segera agar tidak ada yang mandek.


Download Aplikasi Labirin :