;

Aset Disita Kejaksaan, Nasib Bisnis Benny Tjokro Terdesak

Sosial, Budaya, dan Demografi Benny 21 Jan 2020 Kontan, 20 Januari 2020
Aset Disita Kejaksaan, Nasib Bisnis Benny Tjokro Terdesak

Efek penyitaan aset-aset tersangka PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang panjang. Yang sudah nampak adalah nasib aset pengusaha Benny Tjokrosaputro. Satu per satu, rekan kerja Benny Tjokro, atau biasa disebut Bentjok, angkat suara atas kerjasama bisnis dengan pengusaha asal kota Solo, Jawa Tengah ini. Terbaru, santer beredar kabar pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir mulai menimbang ulang untuk melanjutkan rencana transaksi dengan perusahaan Benny Tjokro. Jika merujuk rencana, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) berencana mengakuisisi 49,99% saham PT Mandiri Mega Jaya, anak usaha Hanson International. Maha Properti adalah pengembang properti yang dikendalikan oleh keluarga Tahir. Ketika dikonfirmasi, Tahir belum bersedia memberikan penjelasan. "Mohon langsung ke manajemen MPRO," kata dia ke KONTAN, Minggu (19/1). Hingga tadi malam, KONTAN belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari manajemen MPRO. Pekan lalu, Direktur Maha Properti Indonesia Suwandy menyatakan rencana akuisisi ini masih wacana. "Transaksi itu belum pasti, kami juga bisa berubah pikiran," ujar Suwandy, (13/1).

Bisnis Bentjok semakin terdesak. Selain status tersangka dan asetnya disita, perdagangan saham PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) terkena penghentian sementara (suspensi) oleh otoritas BEI, mulai Kamis (16/1) lalu. Ini pula yang menjadi kewaspadaan dan pertimbangan sejumlah pihak. Pasalnya, Hanson punya jaringan bisnis yang beragam dan melibatkan perusahaan lain. Mengacu website hanson.co.id, MYRX dan Grup Ciputra menjalin kerjasama untuk mengembangkan proyek Citra Maja Raya 1 dan Citra Maja Raya 2. Kedua proyek kota mandiri tersebut memang sedang gencar dipasarkan.

Banyak pihak pantas was-was dengan upaya Kejaksaan Agung yang terus bergerak mengusut kasus Jiwasraya. Apalagi, Kejagung menyusuri aset-aset lain Bentjok. Kejagung bahkan akan mengumumkan perkembangan penyitaan aset ini hari ini (20/1). Kejaksaan sudah menelusuri dan menggeledah sejumlah aset Bentjok pekan lalu. Jaksa memblokir 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang milik perusahaan Benny.Setelah menetapkan lima tersangka, Kejagung juga menyita aset tersangka demi memulihkan kerugian Jiwasraya.


Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :