Bank Diminta Blokir 176 Judi Rekening Online
JAKARTA,ID-kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) meminta kepada penyedia layanan perbankan untuk memblokir dan memasukkan dalam daftar hitam (blacklist) terhadap nama pemilik dan 176 nomor rekening bank selama Agustus 2023. langkah ini dilakukan demi menekan maraknya kasus perjudian slot (online) yang semakin marak di Tanah Air. "Kemenkominfo telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel A Pangeran, dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023). "Dalam tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kemenkominfo telah memutus akses situs terhadap 938.106 konten judi online. Sejak bulan lalu sampai September 2023 saja, take down telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada perbagai situs, platform sharing content, dan media sosial," tambah Semmy, panggilan Samuel. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023