;

Bank Menanti Kajian OJK Soal Kredit Kategori Hijau

Ekonomi Hairul Rizal 07 Sep 2023 Kontan
Bank Menanti Kajian OJK Soal Kredit Kategori Hijau

Peluang sektor bisnis pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara masuk kategori kredit hijau masih terbuka. Peluang ini dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan, saat ini OJK tengah mengkaji perluasan indikator pembiayaan PLTU batubara yang bisa masuk dalam kategori hijau. Sebelumnya, pembiayaan terhadap PLTU batubara bisa masuk kategori hijau jika hanya digunakan untuk transisi energi. Tapi kini, OJK akan memperluas peran PLTU batubara yang digunakan untuk menghasilkan produk hijau dan berkelanjutan. Dari hasil kajian ini, OJK akan menentukan apakah sektor batubara bisa masuk taksonomi hijau atau tidak. Jika hasil kajian menyebut PLTU batubara bisa memberi dampak positif besar terhadap industri EBT, bisa saja sektor ini masuk kategori hijau. Ekonom Perbankan Binus University Dody Arifianto menilai wajar jika kajian tersebut dilakukan OJK. Terlebih, sektor pertambangan termasuk batubara di Indonesia tergolong besar. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja juga menyambut baik langkah OJK. Menurut dia, kebutuhan batubara untuk pasar domestik masih besar. "Kebutuhan batubara cukup banyak, dan masih cukup menarik," ujar Jahja. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menambahkan, penyaluran kredit BCA ke sektor-sektor berkelanjutan masih besar. Per Juni 2023, total kredit BCA ke sektor ini mencapai Rp 181,2 triliun, naik 6,9% secara tahunan.

Download Aplikasi Labirin :