Warga Rempang Bantah Telah Serahkan Lahan
Warga di Pulau Rempang, Batam, Kepri, membantah pernyataan Badan Pengusahaan (BP) Batam tentang penyerahan lahan. Mereka menegaskan tetap menolak rencana penggusuran 16 kampung adat untuk pembangunan Rempang Eco City. Jubir Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang, Suardi, Sabtu (2/9) mengatakan, ada 16 kampung adat di Rempang. Warga meminta pemerintah membangun tanpa menggusur kampung-kampung tersebut. ”Jangan sejengkal pun tanah adat dibagi. Itu menjadi semangat utama kami. Pemerintah silakan membangun dan investasi, tetapi jangan hapus kampung adat yang menjadi identitas orang Melayu,” katanya.
Rencananya, di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata bernama Rempang Eco City, yang bakal digarap PT Makmur Elok Graha (MEG). Targetnya, menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080 dengan alokasi lahan 17.000 hektar, mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Oleh karena itu, seluruh penduduk Rempang yang berjumlah 7.500 jiwa harus direlokasi. Sebagai penolakan terhadap relokasi, ribuan warga Melayu dari sejumlah pulau di Kepulauan Riau berdemonstrasi di depan Kantor BP Batam pada 23 Agustus 2023. Selain menolak relokasi kampung adat, warga juga menuntut penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak relokasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Akses Terputus, Warga Enggano Menjerit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023