Alih Fungsi Jadi Perumahan, Sawah di Padang Menyusut
Areal persawahan di Kota Padang, Sumbar, terus menyusut dari tahun ke tahun akibat alih fungsi lahan, terutama untuk perumahan. Melalui perda tentang rencana tata ruang dan wilayah, pemkot berupaya mempertahankan setidaknya separuh lahan persawahan pada tahun 2030. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Padang, lahan sawah yang tersisa saat ini 5.216 hektar. Jumlah tersebut berkurang 1.202 hektar dari tahun 2016 dengan luas 6.418 hektar. Rata-rata lahan sawah di ibu kota Sumbar ini berkurang 200 hektar per tahun. Penyebab utama menyusutnya areal persawahan di Padang, menurut dinas pertanian setempat, adalah alih fungsi lahan dari sawah menjadi perumahan.
Pantauan di lapangan pada Jumat (25/8) dan Sabtu (26/8) sejumlah proyek perumahan tengah dikerjakan di bekas lahan persawahan. Di Kelurahan Batipuh Panjang, Kota Padang, Sabtu siang, misalnya, puluhan rumah sedang dibangun di sekitar areal persawahan. Menurut warga sekitar, proyek tersebut dikerjakan sejak dua tahun terakhir. ”Dulu areal itu pernah jadi sawah, sekitar 12 petak. Namun, 8-10 tahun terakhir tidak lagi digarap karena kekurangan air. Pemiliknya sudah meninggal, sedangkan anak-anaknya sudah jadi pegawai. Akhirnya, dijual untuk perumahan,” kata Zulfan (58), petani padi di sekitar lokasi, Sabtu siang. (Yoga)
Postingan Terkait
Benahi Masalah Fundamental
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023