SINYAL WASPADA TRANSAKSI EKONOMI
Kendati perekonomian nasional terus menapaki jalur positif, rupanya pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya adalah efek penyusutan surplus neraca perdagangan nasional yang belakangan makin menyita perhatian. Data kurang menggembirakan tersebut memiliki impak yang tak bisa diremehkan pada ketahanan eksternal. Tantangan lainnya adalah neraca transaksi berjalan yang berada pada teritorial defisit sehingga makin membebani neraca pembayaran Indonesia (NPI). Selama ini, NPI menjadi tolok ukur transaksi atas beragam aktivitas ekonomi nasional. Neraca transaksi berjalan merupakan salah satu komponen pembentuk NPI. Neraca transaksi berjalan diukur dari kinerja perdagangan ekspor, lalu lintas devisa, serta lalu lintas jasa. Komponen NPI lainnya adalah transaksi modal dan finansial yang meliputi investasi portofolio dan investasi langsung. Termutakhir Bank Indonesia (BI) mencatat, NPI pada kuartal II/2023 defisit US$7,4 miliar. Padahal, dalam dua kuartal sebelumnya, NPI tercatat selalu surplus. Penurunan kinerja tersebut disebabkan oleh defisit neraca transaksi modal dan finansial serta neraca transaksi berjalan. Kondisi kurang menggembirakan itu dipengaruhi oleh penurunan ekspor nonmigas yang sejalan dengan moderasi harga komoditas dan komplikasi ekonomi global, sedangkan impor masih cukup tinggi. Adapun, necara transaksi berjalan defisit US$1,9 miliar setelah pada kuartal sebelumnya surplus US$3 miliar. Defisit neraca jasa dan neraca pendapatan primer pun juga terpantau meningkat. Otoritas moneter pun menyadari betul kondisi tersebut. Akan tetapi, BI tetap optimistis kinerja NPI bakal meningkat seiring dengan berbagai strategi yang disiapkan oleh pemerintah. Di antaranya adalah terus memperluas pasar ekspor, memfokuskan penanaman modal asing (PMA) pada sektor yang berorientasi ekspor, serta memacu penghiliran SDA. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, mengatakan bank sentral terus mencermati dinamika perekonomian global yang memengaruhi NPI. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Wahyu Agung Nugroho, mengatakan defisit transaksi berjalan sejauh ini masih dalam batas aman. Sementara itu, kalangan ekonom memandang defisit NPI merupakan persoalan serius yang perlu direspons pemangku kebijakan, mengingat tingginya ketidakpastian dunia dewasa ini. Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro, menghitung setidaknya sejak 2010, hanya ada dua periode terjadinya defisit transaksi berjalan serta transaksi finansial secara bersamaan, yakni pada kuartal II/2020 tatkala pandemi Covid-19, dan kuartal II/2023.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Transaksi Digital Melaju Kencang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023