Retribusi Wisman ke Bali Mulai Februari 2024
Pengenaan retribusi 10 dollar AS atau sekitar Rp 150.000 kepada setiap wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali akan diberlakukan mulai Februari 2024. ”Peraturan daerah mengenai penerapan retribusi sudah selesai. Tinggal menunggu peraturan gubernur Bali mengenai tata cara pemungutan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Senin (21/8/2023) malam, di Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023