Tak Jera Menambah Hutang Baru
JAKARTA – Pemerintah berencana kembali menarik utang baru sebesar Rp 648,1 triliun. Hal itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang diumumkan sehari sebelum Hari Kemerdekaan RI. Penarikan utang ini kian membubungkan tumpukan utang, di mana per Juli lalu total utang pemerintah telah mencapai Rp 7.855,53 triliun.
Kebijakan menambah utang baru itu dibutuhkan untuk membiayai defisit anggaran pemerintah. Pada tahun ini, defisit APBN mencapai 2,84 persen dari produk domestik bruto (PDB) sehingga pemerintah butuh mengutang Rp 696,3 triliun. Sedangkan untuk tahun depan, pemerintah membutuhkan utang sekitar Rp 522,85 triliun guna menutupi anggaran yang diproyeksikan defisit 2,29 persen terhadap PDB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan utang baru juga diperlukan untuk membiayai pengeluaran lainnya, seperti pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, dan pembayaran kewajiban utang. "Utang adalah salah satu instrumen dalam membiayai APBN untuk mencapai tujuan pembangunan," ujar dia kepada Tempo, kemarin, 18 Agustus 2023. Utang juga dilakukan untuk membiayai prioritas pembangunan yang tidak bisa ditunda, menjaga momentum pertumbuhan, serta menghindari hilangnya kesempatan dalam mendorong kinerja perekonomian. (Yetede)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023