;

ERA TRANSISI PENGAWASAN KRIPTO

Ekonomi Hairul Rizal 19 Aug 2023 Bisnis Indonesia (H)
ERA TRANSISI PENGAWASAN KRIPTO

Hadirnya dewan komisioner baru di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai dimulainya masa transisi pengawasan kripto di Tanah Air, menyusul penerbitan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK memiliki waktu terhitung sejak UU P2SK terbit pada Januari 2023 hingga Januari 2025 untuk melakukan transisi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sikap keras OJK yang sempat menolak kripto sebagai aset investasi akhirnya melunak dan mengikuti beleid tersebut. OJK menambah anggota Dewan Komisioner yakni bidang Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan regulator siap menjalankan amanat UU P2SK yang turut memuat aset digital termasuk kripto sebagai cakupan OJK. Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi yang belum lama ini resmi dilantik mengemukakan bahwa rencana acuan bakal memuat pengaturan dan pengembangan aset keuangan digital serta kripto secara menyeluruh, termasuk aspek pengawasan sekaligus penegakan hukum. Dia juga menyiapkan acuan perizinan dan fungsi inovasi. Di tengah upaya penguatan regulasi aset kripto, Hasan tidak memungkiri bahwa perkembangan instrumen ini memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan. Data terakhir per Mei 2023 menunjukkan jumlah investor kripto menembus 17,54 juta. Bappebti mencatat jumlah ini melampaui total investor pasar modal dan reksa dana dalam periode yang sama yakni 11,22 juta mengacu pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Meski demikian, dia memberi catatan bahwa investasi pada aset keuangan digital dan kripto perlu diiringi dengan pengetahuan yang memadai agar mampu memahami risiko yang timbul dari transaksi kripto. Dihubungi terpisah, Praktisi investasi Desmond Wira mengatakan bahwa langkah OJK akan menjadi perhatian karena bursa kripto termasuk yang pertama di dunia. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan Bappebti membutuhkan kolaborasi dari kementerian/lembaga terkait, khususnya OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya. Hal itu bertolak pada kripto yang merupakan instrumen investasi berisiko tinggi.

Download Aplikasi Labirin :