Rantai Birokrasi Dipangkas
Untuk menarik investor, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi. Upaya itu antara lain dengan membenahi perizinan dan birokrasi yang rumit dan tumpang tindih. Rantai birokrasi yang rumit akan dipangkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Pemerintah juga berupaya menyinkronkan beberapa regulasi yang tumpang tindih dan saling bertentangan. Pembahasannya menggunakan metode omnibus law. Tahun depan juga akan dilakukan penghapusan jabatan eselon III dan IV untuk memangkas birokrasi. Selain itu RUU Cipta Lapangan Kerja juga diyakini dapat mempercepat prosedur dan eksekusi birokrasi.
Pajak
Omnimbus sisi RUU perpajakan bertujuan menyiapkan rezim perpajakan yang mampu mengantisipasi perubahan akibat transformasi ekonomi digital. Ada 6 isu utama dalam RUU Omnibus perpajakan yang akan memayungi aturan terkait perpajakan yaitu penurunan tarif pajak badan, penghapusan PPh atas dividen dari dalam negeri dan luar negeri, pengaturan sistem teritori untuk penghasilan yang diperoleh dari luar negeri serta relaksasi hak untuk mengkreditkan pajak masukan. Selanjutnya ada pengaturan ulang sanksi administrasi perpajakan dan menjadikan pelaku usaha perdagangan dalam jaringan sebagai subyek pajak kendati berada di luar negeri.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023