Wilayah Pengelolaan Perikanan RI-718 Rawan Penangkapan Ilegal
Praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing), masih marak di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI-718. Wilayah itu meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023), menyatakan, kapal pengawas Paus 01 KKP menghentikan tiga kapal yang diduga melakukan alih muatan (transshipment) ikan hasil penangkapan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan tersebut. (Yoga)
Postingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
28 Jun 2025
Akses Terputus, Warga Enggano Menjerit
25 Jun 2025
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
25 Jun 2025
Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023