STRATEGI PETANI TAMBAK PANTURA SIDOARJO MENGATASI KEMEROSOTAN EKONOMI
Petani tambak di Sidoarjo terus memperluas pengembangan pola budidaya tumpang sari dengan komoditas unggulan rumput laut yang berorientasi pada pasar ekspor demi mengatasi kemerosotan ekonomi sekaligus mengembalikan produktivitas lahan di tengah sulitnya pupuk. Berdasarkan data KKP, total tambak tradisional di Indonesia 247.803 hektar, 70 diantaranya berada di pantai utara Jawa, termasuk di Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Ironisnya, 99 % sudah tidak produktif untuk budidaya komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti udang vaname dan windu yang berorientasi pasar ekspor.
Supari (50), petambak di Jabon, mengatakan, tumpang sari atau polikultur diterapkan pada komoditas bandeng, udang vaname dan mujaer/nila. Pola budidaya tersebut menuai hasil menggembirakan dan memicu semangat petambak menggarap kembali lahannya. Namun, petambak di Sidoarjo tak pernah berhenti berinovasi demi mendapatkan nilai ekonomi tinggi. Salah satunya, memperluas pengembangan budidaya rumput laut yang sedang naik daun karena banyak diminati di pasar domestik dan pasar luar negeri. Di tingkat petani, harganya Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per kg, yang dipanen setiap 45 hari dan baru menebar benih lagi setelah tiga kali masa panen sehingga biaya produksinya tergolong rendah. Perawatannya juga mudah serta tidak memerlukan banyak pupuk maupun obat-obatan pembasmi hama dan penyakit.
Menurut Supari, setelah menerapkan pola budidaya tumpangsari dengan komoditas utama bandeng, udang, dan rumputlaut, pendapatan petani mencapai Rp 110 juta setahun untuk setiap hektar tambak yang dikelola. Artinya, petani bisa menghasilkan Rp 9 juta-Rp 10 juta setiap bulan setiap hektar. Adapun rata-rata kepemilikan lahan petambak di Jabon mencapai 4-5 ha per petani. Pendapatan Rp 110 juta itu diperoleh dari hasil panen rumput laut Rp 45 juta. Selain itu, Rp 50 juta dari hasil panen bandeng dengan asumsi setahun panen dua kali, masing-masing Rp 25 juta. Untuk budidaya udang vaname, petambak bisa mendapat Rp 15 juta setahun dengan asumsi tiga kali dalam setahun, setiap kali panen dapat Rp 5 juta. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023