Mahfud: Lanjutkan Penegakan Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar perdebatan terkait kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas yang melibatkan dua perwira TNI tidak diperpanjang. Hal terpenting pada saat ini adalah kelanjutan proses hukum kasus tersebut. ”Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7). Mahfud menegaskan, perdebatan terkait kewenangan penanganan kasus di Basarnas itu harus dihentikan karena KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Di sisi lain, TNI sudah menerima substansi persoalannya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan peradilan militer.
Mahfud mengakui ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan. Namun, ia menyebut, ada satu kasus yang sudah masuk ke pengadilan militer, sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah memimpin upacara serah terima jabatan pejabat utama Mabes TNI berharap kasus di Basarnas jadi evaluasi. ”Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI,” kata Yudo. (Yoga)
Postingan Terkait
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023