Pemerintah Lengkapi Ekosistem Aset Kripto
Pemerintah melalui Kemendag meresmikan berdirinya bursa berjangka asset kripto di Indonesia, Jumat (28/7). Selain menjadi wujud keseriusan menata ekosistem aset kripto, keberadaannya juga diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan kepada investor dan masyarakat pengguna. Pemerintah melalui Bappebti menunjuk tiga lembaga yang akan mengelola bursa berjangka aset kripto, yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara selaku penyelenggara bursa, PT Tennet Depository Indonesia selaku pengelola tempat penyimpanan, dan PT Kliring Berjangka Indonesia selaku lembaga penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto.
Ketiganya diharapkan melengkapi ekosistem aset kripto guna mewujudkan perdagangan yang wajar dan adil sekaligus menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat pengguna. Mendag Zulkifli Hasan saat meresmikan bursa berjangka aset kripto di Jakarta menyatakan, dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat diharapkan merasa aman dalam berinvestasi dan industri ini dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Sejauh ini ada 30 calon pedagang aset kripto yang akan menjadi anggota bursa. ”Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman dengan benar mengenai investasi yang legal. Jika tidak demikian, akan ada pelaku ilegal yang merugikan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat akan menurun dan mereka justru berinvestasi di negara lain,” tutur Zulkifli. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023