;

Tergusur Proyek Kampus Internasional

Tergusur Proyek Kampus Internasional

ROMALDUS TIRO, 66 tahun, mulai waswas setelah mendapat surat peringatan ketiga dari pihak Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Surat itu berisi perintah pengosongan lahan kepada warga yang menggarap ataupun tinggal di area kampus UIII di Kelurahan Cisalak, Depok, Jawa Barat. “Kami terima surat pada 18 Juli. Surat itu dititipkan kepada warga yang bukan penggarap,” kata Romaldus, Kamis, 20 Juli 2023.

Surat tertanggal 17 Juli itu ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendayagunaan Aset UIII, Syafrizal. Dalam surat itu disebutkan bahwa warga harus mengosongkan lahan paling lama dua hari kerja sejak menerima surat tersebut. Alasannya, pihak UIII akan segera membangun gedung kampus di atas lahan tersebut.“Apabila dalam waktu tersebut tidak dikosongkan, kami akan melakukan pengosongan lahan yang akan dibantu oleh tim keamanan,” kata Syafrizal dalam surat tersebut.

Namun, kata dia, penggarap belum mendapat uang kerahiman hingga kini. Penggarap juga akhirnya memilih menentang pengosongan lahan tersebut dengan meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Romaldus mengatakan, sebelum menerima surat peringatan itu, perwakilan penggarap, pihak UIII, dan kepolisian mengadakan pertemuan pada 13 Juli lalu. Dalam pertemuan itu, pihak kampus berjanji akan memberikan uang kerahiman sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap bidang tanah. Sebanyak 31 petani terdata berada dalam area itu dan akan mendapat uang kerahiman. (Yetede)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :