;

Bersih-bersih Kredit Macet UMKM

Bersih-bersih Kredit Macet UMKM

JAKARTA – Perbankan nasional bersiap menghapusbukukan kredit macet segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagaimana yang direncanakan pemerintah serta tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selaku bank penyalur kredit UMKM terbesar di Tanah Air, menyatakan dukungan terhadap rencana itu. Menurut Direktur Utama Bank BRI Sunarso, sejak 2021, perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk meninjau kembali ketentuan ihwal hapus buku dan hapus tagih (write off) kredit UMKM. Ia berujar potensi penyaluran kredit dan pembiayaan UMKM sangat besar, tapi terhambat aturan peminjaman dan adanya kredit yang tidak terbayar. "Kami sebagai bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara tidak berani menghapuskan kredit macet karena dapat masuk sebagai aset negara," ucapnya kepada Tempo, kemarin. Guna memuluskan penghapusbukuan kredit macet UMKM, Sunarso mengimbuhkan, dibutuhkan skenario write off sebagaimana rencana pemerintah. "Untuk menambah kelincahan dan menumbuhkan kredit UMKM, masalah-masalah seperti kredit bermasalah itu harus kami selesaikan," kata Sunarso. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :