”Titip Kartu Keluarga” Cederai Proses PPDB
Penerimaan peserta didik baru atau PPDB dengan sistem zonasi dirundung kecurangan. Sejumlah orangtua diduga menitipkan nama anak pada kartu keluarga milik keluarga yang alamatnya dekat dengan sekolah atau membuat kartu keluarga palsu agar dapat masuk ke sekolah negeri yang diinginkan. Kondisi ini, membuat tim pengaduan dalam pelaksanaan PPDB 2023 di Jabar menerima ribuan laporan. Rata-rata aduan terkait kecurangan data kependudukan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (14/7) menyatakan, kisruh PPDB tidak hanya terjadi di Jabar, tetapi juga daerah lain.
Berdasarkan data Disdik Jabar, aduan terkait PPDB kepada pemerintah hingga kemarin mencapai 2.643 laporan. Ini bagian dari pendaftar SMAdan SMK di Jabar yang mencapai 519.845 calon siswa. ”Laporan masuk 2.000-an, dan 90 % sudah diselesaikan Disdik (Jabar). Rata-rata pengaduannya pemalsuan dokumen. Ini jadi evaluasi. Penyelesaiannya dengan berbagai cara, termasuk pembatalan dari beberapa kasus pemalsuan yang ditemui,” ujar Ridwan Kamil. Ombudsman RI telah menerima 21 aduan terkait PPDB. ”Jenis aduannya bervariasi,tetapi lebih ke proses pendaftaran PPDB yang sudah daring dan tak semua masyarakat paham. Mulai dari kesulitan masuk ke akun PPDB sampai data yang tidak sesuai. Ada juga aduan dari jalur prestasi terkait sertifikat,” kata Asisten Ombudsman RI Kartika Purwanti.
Ombudsman RI DI Yogyakarta (ORI DIY) juga mengungkap kasus PPDB. Kasus paling menonjol berupa penitipan data pada KK milik pengelola kantin SMP negeri di Kota Yogyakarta. Alamat KK pengelola kantin berada dalam lingkungan sekolah tersebut. Lembaga itu memperoleh data fotokopi KK dari satu alamat yang sama. Ada dua KK dilampirkan, yakni milik pengelola kantin dan menantunya. Dari kedua dokumen, sedikitnya 11 anak dititipkan namanya agar anak itu bisa lolos jalur zonasi radius dalam PPDB SMP dan SMA di DIY, tahun ini. Menurut Kepala ORI DIY Budhi Masturi, fenomena ”titip KK” dari tahun ke tahun selalu ada. Tahun ini, temuannya sangat mencolok karena ada lima hingga enam anak dititipkan pada satu dokumen yang sama. Kadis Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Didik Wardaya menerjunkan tim khusus untuk mengurangi kecurangan ”titip KK” lewat jalur zonasi radius. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023