Alokasi TKD Harus Selaras dengan Kepentingan Pemda
JAKARTA,ID-Penyusunan kebijakan Transfer ke daerah (TKD) dan dana desa harus fokus dan selaras dengan kepentingan pemerintah daerah (pemda). Sementara itu, untuk Dana Desa, fokus utama pada upaya memberantas kemiskinan, kemiskinan esktrim, stunting, dan upaya ketahanan pangan. Dalam rancangan APBN 2024, pemerintah berencana mengalokasikan TKD di kisaran Rp 815 triliun sampai Rp 845 triliun. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Haerudin mengatakan, dalam menyusun anggaran 2024 diharapkan dapat mengakodasi kepentingan seluruh pihak. Sebab itu berikaitan dengan kepentingan yang terkait kesejahteran masyarakat. "Saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan daerah yang paling strategis. Saya yakin setiap daerah mengusulkan masalah yang perlu ditangani segera," kata dia dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN 2024 di Gedung DPR pada Rabu (14/6/2024). Direktur Fasilistas Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief mengatakan, pada 2024 pihaknya mendapatkan tugas menggunakan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi skala desa. Ketahanan pangan dan isu-isu lain yang men-support program prioritas nasional. (Yetede)
Tags :
#NusantaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023