Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Masih Terkendala
Penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia ditargetkan tuntas pada tahun 2024. Namun, upaya mengatasi kemiskinan ekstrem masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal peningkatan kualitas rumah. Program pengentasan ini membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman mengemukakan, jumlah masyarakat miskin ekstrem yang harus dientaskan hingga 2024 mencapai 6,2 juta jiwa. Sementara itu, dukungan Kementerian PUPR untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui program infrastruktur berbasis masyarakat dan peningkatan kualitas rumah baru mampu menjangkau 100.000-150.000 jiwa per tahun.
”Program (infrastruktur berbasis masyarakat dan peningkatan kualitas rumah) ini baru dimulai tahun 2020. Bagaimana bisa mengatasi kemiskinan ekstrem?” ujar Edward dalam diskusi ”Rumah untuk Semua” yang diselenggarakan Habitat for Humanity Indonesia, Rabu (14/6) di Jakarta. Menurut Edward, pekerjaan terbesar penanganan kemiskinan ekstrem ialah masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan yang digulirkan PUPR untuk mendukung peningkatan kualitas rumah baru sebatas menyentuh masyarakat berkategori penghasilan Rp 2,2 juta- Rp 3,4 juta per bulan (desil 3 dan 4).Adapun masyarakat berpendapatan di bawah Rp 2,2 juta (desil 1 dan 2) umumnya tidak memiliki kemampuan meningkatkan kualitas rumah. ”Upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, termasuk permukiman kumuh, memerlukan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Solusi yang diperlukan antara lain rumah khusus dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) murah,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023