KEAMANAN PANGAN, Harmonisasi Standar, bak Pedang Bermata Dua
Keinginan pelaku industry memanfaatkan momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia pada 7 Juni untuk harmonisasi standar pangan antarnegara anggota ASEAN bak pedang bermata dua. Apabila mampu memenuhi standar itu, Indonesia berpeluang memperkuat daya saing komoditas pangan ekspornya. Jika sebaliknya, Indonesia bisa kehilangan pasarnya. Di kancah internasional, standar keamanan pangan mengacu Codex Alimentarius (Standar Pangan Internasional) yang dikelola Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain mengikuti ketentuan internasional itu, sejumlah negara umumnya menambah aturan standar keamanan pangan, termasuk anggota ASEAN.
Ketua ASEAN Business Advisory Council (BAC) sekaligus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, dalam keterangan persnya, Kamis (8/6) menggarisbawahi pentingnya harmonisasi standar pengolahan pangan di ASEAN. Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti berpendapat, inisiatif mengharmonisasi standar pangan perlu meninjau keuntungan yang dapat diperoleh Indonesia. ”Sisi positifnya, standar keamanan pangan (yang diharmonisasikan se-ASEAN) ’memaksa’ Indonesia memenuhi ketentuan itu,” ujarnya, Kamis. Konsekuensinya, kata dia, pemerintah dan pelaku bisnis mesti siap memenuhi kesepakatan. Jika tidak siap, harmonisasi standar justru dapat menjadi hambatan nontarif yang menghalangi masuknya produk pangan ekspor Indonesia ke pasar ASEAN. Selain itu, pasar Indonesia terancam diisi produk asing yang mampu memenuhi standar. (Yoga)
Postingan Terkait
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023