;

KEBIJAKAN PUBLIK, Riang Mengungkit Derajat Ketua RT

KEBIJAKAN PUBLIK, Riang Mengungkit
Derajat Ketua RT

Empat tahun terakhir, Riang Prasetya, Ketua RT 011 Pluit, Penjaringan, Jakut, disibukkan dengan keluhan warga atas bangunan ruko yang mengokupasi trotoar dan selokan di Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan. Sejumlah video saat Riang berdebat dengan pemilik ruko viral hingga terdengar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru menginstruksikan Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim menindaklanjutinya. Surat Rekomendasi Teknis Nomor e-0001/PA.01.00 diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakut yang menyatakan pemilik ruko menutup lahan sepanjang 5-7 meter.

Pemilik ruko diberi kesempatan membongkar sendiri. Namun, imbauan tidak diindahkan dan terjadilah pembongkaran paksa oleh Pemprov DKI, Rabu (24/5). Saat itu juga Riang didemo pemilik dan karyawan ruko. Ketua RT yang menjabat lebih dari lima tahun ini dituding mematikan usaha warga. Padahal, Riang menegakkan Pergub DKI Jakarta No 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Salah satu tugas ketua RT dalam peraturan gubernur itu adalah membantu dan mendukung tugas serta fungsi  Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan, dan kemasyarakatan. Mengawasi izin bangunan ruko di wilayahnya termasuk tugas membantu pemerintah.

”Kalau ini, kan, urusannya sudah kepada potensi kerugian negara, jelas-jelas ini ada pelanggaran di sarana-prasarana umum, pasti saya bela. Saya bertindak atas nama kebenaran, pasti risikonya ada perlawanan,” kata Riang saat ditemui di rumahnya di Pluit, Minggu (28/5). Fenomena ini, menurut pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, sangat baik untuk dicontoh ketua RT lainnya. ”Banyak ketua RT di Jakarta yang tidak dianggap warganya karena sudah individualis.  Pemerintah sering kali menganggap remeh ketua RT karena bukan bagian dari ASN. Perlu ada peningkatan kompetensi dari pemerintah untuk mengembalikan wibawa RT,” ucap Yayat. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :