Kebijakan Baru KUR BRI Siapkan Strategi Soft Landing
JAKARTA, ID – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI membuat kebijakan baru mengenai kredit usaha rakyat (KUR). Sebagai bank penyalur KUR terbesar, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menyiapkan strategi soft landing. Mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, pada Pasal 22 berisikan bahwa bagi peminjam KUR pertama kali akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun, yakni untuk pinjaman KUR mikro dengan plafon Rp 10-100 juta, serta KUR kecil untuk plafon Rp 100-500 juta.
Namun, jika sudah pernah meminjam KUR lebih dari satu kali, maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. Bunga akan naik menjadi 7% per tahun saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik menjadi 8% per tahun untuk pinjaman yang ketiga, dan pinjaman keempat kali menjadi 9% per tahun. Sedangkan, untuk KUR super mikro dengan plafon maksimal dengan Rp 10 juta, suku bunga yang diberikan masih sebesar 3% efektif per tahun. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam keterangannya menjelaskan, sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota)
maupun realisasinya. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023