Babak Baru Pembentukan UU Perampasan Aset
Rencana pembentukan UU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana memasuki babak baru. Setelah lama terkatung-katung, akhirnya rancangan regulasi untuk memperkuat pemberantasan korupsi yang merupakan usul inisiatif pemerintah itu resmi diajukan kepada DPR. Berdasarkan informasi yang diterima Kompas, surat presiden (surpres) berikut naskah RUU tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dikirimkan kepada DPR pada Kamis (4/5). Di dalam surat tersebut termuat permintaan kepada DPR agar pembahasan dan persetujuan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas utama. Melalui surat itu pula, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ia menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD; Menkumham Yasonna H Laoly; Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin; serta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.
Saat dikonfirmasi, Jumat (5/5), Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan informasi tersebut. Mahfud mengatakan, pemerintah telah mengirimkan surpres pembahasan RUU Perampasan Aset kepada DPR. Menurut dia, RUU Perampasan Aset sudah melalui perjalanan panjang sejak digagas awal 2010. Berdasarkan catatan Kompas, RUU Perampasan Aset sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Namun, RUU itu tak pernah dibahas karena tidak masuk dalam daftar RUU prioritas Prolegnas tahunan, baik 2015, 2016, 2017, 2018, maupun 2019. RUU Perampasan Aset kembali masuk Prolegnas 2020-2024. Menurut Mahfud, pemerintah telah mengusulkan RUU itu masuk Prolegnas 2020, tetapi tidak disetujui DPR. Baru pada 2023 pemerintah dan DPR sepakat RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2023. ”Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang sudah mulai bisa dibahas agar kami bisa segera membuat para pelaku tindak pidana, terutama koruptor, takut. Sebab, koruptor hanya takut miskin, bukan takut dihukum,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023