Pekerja Belum Puas,Berat Bagi Pebisnis
Kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8,51% (dalam 5 tahun terakhir mencapai lebih dari 40%) dianggap cukup memberatkan bagi pengusaha lantaran tidak sebanding dengan produktivitas. Sebaliknya, serikat pekerja menilai kenaikan tersebut masih sangat jauh dari layak. Keluhan terutama terjadi di daerah-daerah industri yang sudah dianggap memiliki upah tinggi seperti Karawang dan Bekasi. Menurut Wakil Ketua Kadin Bidang Ketenagakerjaan gaji di Karawang lebih besar dibandingkan dengan gaji pekerja di Johor, Malaysia, dan Vietnam. Dalam perhitungan Bisnis, jika besaran UMP 8,51% diterapkan di Karawang, upah para pekerja di daerah itu pada 2020 diproyeksikan Rp4.594.324 dari sebelumnya Rp 4.234.010 tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan kenaikan upah minimum regional 2020 naik 8,51%, mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019 yang ditujukan kepada Gubernur Se-Indonesia, besaran inflasi nasional yang dimaksud adalah 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%. Di sisi lain keberatan di kalangan pekerja tak kalah kerasnya. Menurut Ketua Asosiasi Serikat Pekerja, Mirah, harusnya ada 84 item komponen hidup layak yang harus dimasukkan dalam formula penghitungan upah tersebut. Mirah mengatakan kenaikan UMP idealnya mencapai 20%. Menanggapi masalah ini, Rektor Universitas Indonesia mengatakan dengan kenaikan upah, hanya ada 2 pilihan bagi perusahaan dengan produk nilai tambah rendah, yaitu bangkrut atau melakukan pemutusan hubungan kerja, lalu mengganti tenaga kerja dengan mesin.
Tags :
#upah MinimumPostingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023