Masih Tinggi Harga Minyakita
JAKARTA-Kenaikan kewajiban pasok bahan baku minyak goreng di dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan, sejak Februari lalu, gagal menurunkan harga Minyakita- ke harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter. Kepala Badan kebijakan kementerian Perdagangan, Kasan, mengatakan sampai saat ini masih banyak temuan harga Minyakita melampaui Rp14 ribu per liter. "Mayoritas di Indonesia timur, tapi satu dua ada juga di barat," ujar Kasan di kantornya, kemarin. Ia mengatakan salah satu penyebab masih tingginya harga Minyakita adalah struktur pendistribusiannya. Contohnya ada temuan bahwa Minyakita diproduksi di Indonesia barat dan disalurkan ke distributor pertama wilayah yang sama, namun kemudian dikirim ke ditributor kedua di wilayah Indonesia timur. Akibatnya, muncul biaya tinggi. "Kami akan memastikan struktur pendistribusian dari produsen ke D1 dan D2 di masing-masing wilayah. Jadi, minyak goreng untuk wilayah timur jangan dikirim dari barat," ujar Kasan. Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas Pangan Polri akan melakukan pengawasan demi memastikan kesesuaian jalur distribusi tersebut. (Yetede)
Tags :
#MinyakPostingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023