PHK Ancam Industri Rokok Nasional
Pemerintah
menetapkan cukai rokok naik menjadi 23% terhitung 1 Januari 2020. Walhasil,
harga jual eceran (HJE) terkerek 35%. HJE ini bakal berdampak pada tenaga
kerja industri rokok, termasuk petani tembakau. Pasalnya, ada penurunan
volume produksi rokok 15% dikarenakan penyerapan tembakau dan cengkeh turun
30%. Dengan hitung-hitungan seperti itu, diperkirakan 400 pabrik kecil
terancam gulung tikar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023