;

PHK Ancam Industri Rokok Nasional

PHK Ancam Industri Rokok Nasional

Pemerintah menetapkan cukai rokok naik menjadi 23% terhitung 1 Januari 2020. Walhasil, harga jual eceran (HJE) terkerek 35%. HJE ini bakal berdampak pada tenaga kerja industri rokok, termasuk petani tembakau. Pasalnya, ada penurunan volume produksi rokok 15% dikarenakan penyerapan tembakau dan cengkeh turun 30%. Dengan hitung-hitungan seperti itu, diperkirakan 400 pabrik kecil terancam gulung tikar.

Download Aplikasi Labirin :