;

KPK Cari Tindak Pidana Asal Kekayaan Rafael

KPK Cari Tindak Pidana Asal Kekayaan Rafael

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari tindak pidana asal kekayaan tidak wajar bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebelum menjeratnya dengan pidana pencucian uang (TPPU). ”TPPU memerlukan tindak pidana asal. Hal ini yang masih kami dalami. Tindak pidana asal dapat berupa korupsi, suap, atau gratifikasi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023). (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :