JALUR FATAL OBJEK VITAL
Bencana kebakaran di depo PT Pertamina (Persero) Plumpang, Jakarta Utara menggugah kesadaran perlunya penataan kawasan dalam jarak batas aman antara hunian penduduk dan objek vital nasional.Tidak hanya depo Pertamina yang rawan kebakaran, objek vital nasional seperti kawasan bandara, stasiun, rel kereta api, maupun areal penting lain yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, mesti mengikuti standar keamanan yang sudah ditentukan.Persoalan terkait dengan pengelolaan kawasan muncul karena okupasi warga yang sudah turun-temurun meghuni lahan yang bersinggungan dengan objek vital nasional. Satu sisi, pengelola objek vital juga tidak tegas dalam urusan penataan aset.Banyak kepentingan, baik bisnis dan politik di balik upaya penataan kawasan objek vital yang mestinya clear and clean dari aktivitas masyarakat sipil.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023