Industri Film Kurang Pekerja
Industri perfilman terbuka bagi 100% investasi asing sesuai dengan PerPres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan dibidang Penanaman Modal. Empat subbidang usaha terbuka bagi asing, yakni jasa teknik, pembuatan, distribusi serta ekshibisi/bioskop. Terbukanya industri perfilman bagi investor asing dinilai menggairahkan produksi dan distribusi. Namun, industri ini menghadapi problem kurangnya pekerja berkualitas.
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
08 Feb 2026
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023