EKSPOR PRODUK PANGAN : Persoalan Sanitasi Ganjal Pelaku IKM
Persoalan sanitasi menjadi ganjalan yang membuat pelaku industri kecil dan menengah atau IKM sektor pangan kesulitan memasarkan produknya ke luar negeri. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengatakan, saat ini masih banyak IKM pangan yang belum memenuhi persyaratan standar sanitasi fasilitas produksi di seluruh kegiatan rantai produksi pangan. Persyaratan tersebut merupakan bagian dari Standar Internasional untuk Sistem Keamanan Pangan yang meliputi Good Manufacturing Practices (GMP), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang merupakan Standar Internasional untuk sistem keamanan pangan. IKM pangan yang meliputi produsen makanan dan minuman sendiri memiliki porsi paling besar pada jumlah sektor IKM secara keseluruhan, yaitu 1,68 juta unit usaha atau 38,72% dari total unit usaha IKM di Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023