;

MEMETAKAN ARAH CUKAI ROKOK

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 11 Feb 2023 Bisnis Indonesia (H)
MEMETAKAN ARAH CUKAI ROKOK

Setelah sempat mandek dan menghadapi beragam dinamika, Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau akhirnya kembali dimatangkan dan ditargetkan terbit pada tahun ini. Materi muatan dalam peta jalan itu adalah pengaturan mengenai peta jalan kebijakan industri hasil tembakau, kenaikan tarif cukai tembakau, diversifikasi produk tembakau, dan peningkatan kinerja ekspor tembakau. Dalam rumusan awal, peta jalan tersebut mengarah pada kebijakan yang lebih pro pada penerimaan negara dengan mengoptimalisasi instrumen tarif cukai hasil tembakau (CHT). Ketentuan itu tertuang dalam draf salah satu usulan yang diajukan oleh Kementerian Keuangan. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menekankan instansinya juga mempertimbangkan faktor lain dalam menyusun arah roadmap industri tembakau. “Hal yang dipertimbangkan ada berbagai aspek, seperti kesehatan, industri, tenaga kerja, pertanian, pengawasan, dan penerimaan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (10/2). Dalam draf yang diperoleh Bisnis, otoritas fiskal menyusun lima fase prioritas dalam roadmap produk hasil tembakau yang masing-masing mengakomodasi aspek industri, tenaga kerja, keuangan, pertanian, dan perdagangan. Masing-masing fase menetapkan skala prioritas yang berbeda. Pada Fase 1 yang sedianya dieksekusi pada 2020—2024 misalnya, prioritas kebijakan soal cukai secara berurutan masih berpihak pada industri, kemudian tenaga kerja, lantas keuangan alias penerimaan negara, lalu pertanian, berlanjut ke perdagangan, dan terakhir kesehatan. Untuk Fase 2 yang rencananya diberlakukan pada 2025—2029, skala prioritas yang diajukan masih sama dengan Fase 1. Fokus prioritas mulai berbeda pada Fase 3 yang dieksekusi pada 2030—2034 dengan lebih mengutamakan aspek keuangan, dan sedikit menurunkan fokus pada industri dan tenaga kerja. Begitu pula dengan Fase 4 dan Fase 5 yang fokusnya berubah.

Download Aplikasi Labirin :