Proyek DME Butuh Kepastian Investasi
JAKARTA, ID – MIND ID dan PT Pertamina (Persero) mengusulkan terbitnya peraturan presiden yang menyatakan proyek hilirasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) merupakan penugasan pemerintah. Beleid tersebut akan memberi kepastian investasi. Usulan Perpres telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah dan kini dalam pembahasan antarkementerian dan lembaga. Bahkan, Direksi kedua holding perusahaan menyampaikan hal senada dalam rapat dengar pendapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari lalu. Proyek gasifikasi batu bara ini digarap oleh PT Bukit Asam Tbk, Air Products and Chemicals serta Pertamina. PTBA menjadi pemasok batu bara dan Pertamina sebagai penyerap (offtaker) DME. Sedangkan Air Products sebagai investor yang akan menggelontorkan investasi mencapai US$2,1 miliar. Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2022. Proyek yang terletak di Kawasan Industri Tanjung Enim, Sumatera Selatan ini ditargetkan rampung pada kuartal keempat 2027. Kepala Divisi Institusional Relation MIND ID Niko Chandra mengatakan proyek DME membutuh kandukungan dari berbagai aspek. (Yetede)
Postingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023