Memperkuat Otorita IKN Agar Cepat Unjuk Gigi
Ambisi pemerintah mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara makin tak terbendung. Selain mengguyur insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang akan membenamkan modalnya di IKN, pemerintah juga mulai memperkuat wewenang Otorita IKN (OIKN).
Lembaga yang bertanggung penuh terhadap seluruh kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN mulai dari aspek struktural hingga wewenang dalam mengelola anggaran maupun dalam mencari sumber pembiayaan. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Erico Sotarduga menilai, Otorita IKN perlu memiliki kejelasan soal kedudukan dalam pemerintahan. Apalagi, pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada tahun 2024. "Ini yang jadi pertanyaan pihak, bagaimana Otorita IKN bisa mewujudkan janji pembangunan ibukota bila pemerintahan berganti," ujarnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023