Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Murah dari BBM
PT PLN (Persero) menyatakan tarif pengisian daya kendaraan listrik bisa lebih murah dari harga bahan bakar minyak (BBM) per liternya. Formula besaran tarif pengisian daya tersebut masih dibahas bersama pemerintah. Tarif murah itu berlaku di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Direktur Bisnis Regional Jawa Barat PLN, Haryanto W.S., mengatakan, "Harga listrik di charging station harusnya lebih murah dari bensin targetnya." Haryanto juga menurutrkan kepemilikan SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ada yang dimiliki oleh perseroan atau istilahnya Company Owned Company Operated (COCO). Maupun Partner Owned Partner Operated (POPO) yang dimiliki oleh perseorangan atau swasta. Di beberapa kota besar di Jakarta, Bandung dan Bali SPKLU memiliki spesifikasi pengisian daya cepat (fast charging) sekitar 20-30 menit. Namun investasi dari SPKLU fast charging ini mencapai Rp 800 juta per satu unit charging.
Postingan Terkait
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023