;

Antara Investasi dan Restrukturisasi Lahan

Ekonomi Yuniati Turjandini 01 Feb 2023 Tempo (H)
Antara Investasi dan Restrukturisasi Lahan

Patok kayu berkelir merah itu tak lepas dari pandangan Suhendra, 63 tahun. Sesekali dia tengok penanda batas wilayah Desa Batuwalang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut sambil mencangkul tanah garapannya. Was-was menyergapnya. Petani holtokultura ini bersama sekitar 250 keluarga lainnya yang menetap di desa Batuwalang sedang menanti kepastian. Tempat tinggal serta ladang yang mereka tempati selama 30 tahun lebih itu merupakan calon obyek reforma agraria dan Tata Ruang (ATR) Lahannya berada diatas lahan bekas hak guna usaha PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM). Sejak pertengahan tahun lalu, Suhenda mendengar kabar bahwa Bank Tanah meneken perjanjian HGU perusahaan dan pemberian hak pengelolaan lahan. Buntut, sekitar 50 hektare dari lahan yang sekarang ditinggali Sehenda dan tetangganya, seluas 83 haktare, bakal dihibahkan ke lembaga lain. (Yetede)

Tags :
#Dalam Negeri
Download Aplikasi Labirin :