Mengutak-atik Subsidi Kendaraan
JAKARTA-Pemerintah akan menerbitkan aturan mengenai insentif untuk pembelian semua jenis kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada Februari mendatang. Tak hanya kendaraan listrik berbasis baterai murni (battery electric vehicle/HEV). Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pembahasan regulasi insentif kendaraan listrik telah memasuki tahap finalisasi, dengan bentuk dan besaran insentif yang sudah ditetapkan oleh kabinet. "Sudah dirancang angkanya nanti berapa, kemudian siapa yang akan kuasa pengguna anggaran," ujarnya, kemarin. Sri Mulyani belum merinci detail insentif yang akan dikucurkan pemerintah. Alasannya, sebelum disampaikan kepada publik, pemerintah harus mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan usulannya kepada DPR. Ia menyebutkan dana insentif akan bersumber dari APBN 2023. (Yetede)
Postingan Terkait
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Program Pengampunan Diperluas
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023