Pemkot Jambi Minta Kuota Batubara Dikurangi
Pemerintah Kota Jambi meminta pemerintah pusat merespons keluhan masyarakat atas masifnya kemacetan akibat angkutan batubara yang tidak sesuai ketentuan, dengan mengurangi kuota produksi tambang sampai investor membangun jalan sendiri. Pada 2023, kuota tambang batubara di Provinsi Jambi mencapai 30,29 juta ton. Besarnya target produksi tanpa ketersediaan jalan produksi hanya membikin kehidupan rakyat makin susah. ”Kami meminta Kementerian ESDM untuk kurangi kuota tambang batubara di Provinsi Jambi,” ujar Wali Kota Jambi Syarif Fasha, di Jambi, Kamis (26/1).
Desakan itu, lanjut Fasha, demi menghentikan persoalan masifnya angkutan yang memenuhi jalan-jalan di Jambi, termasuk dalam Kota Jambi. Padahal, tak ada tambang batubara di Kota Jambi. Situasi itu merugikan masyarakat Kota Jambi. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan, kecelakaan, hingga konflik sosial berlarut. Banyak pengemudi angkutan batubara nekat menembus ruas jalan dalam kota untuk menuju pelabuhan meski telah dilarang. Pengemudi angkutan batubara yang kedapatan melintasi dalam Kota Jambi akan kena sanksi dan denda, mulai dari penahanan kendaraan dua pekan hingga satu bulan, tilang akumulatif, sampai pengenaan denda hingga Rp 50 juta. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Menggali Potensi Wisata Raja Ampat
Akses Terputus, Warga Enggano Menjerit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023