Pabrikan Menanti Insentif
Sejak aturan percepatan kendaraan listrik terbit, sejumlah agen pemegang merek (APM) bersipa memasarkan kendaraan listrik di Indonesia. Namun, APM masih menunggu kepastian insentif agar dapat segera memproduksi kendaraan di dalam negeri. Selain insentif, pabrikan otomorof juga membutuhkan jaringan infrastruktur kendaraan listrik, seperti pengisian daya, industri baterai, maupun pengolahan limbahnya.
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
02 Feb 2026
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
30 Jun 2025
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Program Pengampunan Diperluas
30 Jun 2025
Proyek Hilirisasi US6 Miliar Segera meluncur
25 Jun 2025
Penindakan Hukum Zero ODOL
23 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023