Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun
JAKARTA, ID – Pemerintah menyiapkan insentif senilai Rp 5 triliun untuk insentif pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang diproduksi di dalam negeri. Insentif tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem EV di dalam negeri, yang ditargetkan mencapai 400 ribu unit pada 2025. Ini bukan subsidi, tapi insentif. Kita berikan dalam rupiah tertentu. Ini sedang bicara dengan Menteri Keuangan, nilainya Rp 5 triliun. Nanti dibagi untuk motor berapa mobil berapa, bus akan kami pertimbangkan juga,” kata Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022). Airlangga mengatakan, pemberian insentif untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik telah dilakukan oleh semua negara. “Karena kuncinya adalah energi transisi, dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif. Negara Eropa semuanya juga memberikan insentif yang didesain untuk caping price kendaraan,” ujar dia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023