Subsidi Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun
Pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun. Presiden Jokowi menjelaskan, hampir semua negara, terutama di Eropa, menerapkan kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Indonesia akan menerapkannya dengan kalkulasi, kajian, dan mempelajari pengalaman negara lain, terutama negara-negara di Eropa. ”Kita harapkan dengan insentif itu, industri mobil listrik (dan) sepeda motor listrik di negara kita bisa berkembang,” ujar Presiden, Rabu (21/12). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023