;

NATAL DAN TAHUN BARU Mobilitas Tak Dibatasi, tetapi Mesti Dijaga

Ekonomi Yoga 19 Dec 2022 Kompas (H)
NATAL DAN TAHUN BARU
Mobilitas Tak Dibatasi, tetapi Mesti Dijaga

Pemerintah tidak membatasi mobilitas masyarakat pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Namun, pergerakan masyarakat dengan berbagai jenis moda transportasi mesti dijaga dengan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan. Vaksinasi penguat pun menjadi syarat perjalanan dalam negeri. Menurut survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, 44,17 juta orang atau 16,35 % jumlah penduduk Indonesia akan bepergian pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, naik 3,35 % dari tahun 2021, ketika masyarakat yang bermobilitas 35,7 juta orang atau 13 % populasi penduduk. ”Sesuai instruksi Menhub AP II memastikan kesiapan 20 bandara, kita semua berharap penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat,” kata Presdir PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin, Minggu (18/12).

Dalam kegiatan media briefing terkait kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023 secara daring pekan lalu, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan, tren mobilitas menjadi hal yang mesti menjadi perhatian. Pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada momen perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Namun, mengingat tren Covid-19 nasional, penyelenggaraannya perlu dikelola dengan baik. Selain itu, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat. Penyelenggaraannya harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :