Insentif Manufaktur Gede, Manfaatnya Masih Minim
Besarnya belanja pajak (tax expenditure) yang digelontorkan pemerintah belum mampu mendorong pertumbuhan perekonomian. Dalam RAPBN 2020, pemerintah mengalokasikan tax expenditure sektor manufaktur mencapai Rp 39,2 triliun. Sayangnya, pertumbuhan sektor manufaktur tahun lalu hanya mencapai 4,27% year on year (yoy). Kepala BKF Kementerian Keuangan mengatakan, dampak belanja pajak tidak bisa dievaluasi tahunan karena industri bergerak terus. Wakil Ketua Umum Kadin menilai, insentif pajak harusnya diarahkan untuk industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Pemerintah juga harus cepat mengkaji dampak belanja pajak terhadap pertumbuhan ekonomi hingga per sektor. Dengan begitu, laporan belanja perpajakan bisa melengkapi evaluasi kebijakan insentif pajak pemerintah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023