60% Produk Impor Kuasai Pasar Elektronik
Digempur terus menerus produk impor, industri elektronik nasional mati suri dalam tiga tahun terakhir. Barang jadi elektronik impor, terutama asal Tiongkok, telah menguasai 60% pasar elektronik dalam negeri. Oleh sebab itu, Pemerintah harus menciptakan mekanisme untuk membendung impor tanpa melanggar aturan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA). Salah satunya adalah menaikan tarif bea masuk. Berdasarkan data BPS, yang diolah oleh Kementerian Perindustrian, impor produk elektronik yang meliputi komputer, barang elektronik dan optik membengkak dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, nilainya mencapai US$ 12,5 Milyar, lalu naik menjadi US$ 13 Milyar di tahun berikutnya, US$ 14,9 Milyar di tahun 2017 dan US$ 17,3 milyar pada tahun 2018. Sebaliknya, ekspor sektor ini stagnan. Pada tahun 2015, nilainya mencapai US$ 6 milyar, lalu turun menjadi US$5,8 Milyar pada tahun berikutnya, US$ 6,1 milyar pada tahun 2017 dan US$ 6,2 milyar pada tahun 2018.
Postingan Terkait
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023