Banjir Insentif demi Industri Kendaraan Listrik
Kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai segera meramaikan jalanan. Pemerintah sudah menerbitkan payung hukum percepatan pengembangan mobil/motor listrik. Beleid itu juga memberikan banyak insentif, baik fiskal maupun nonfiskal, agar harga jual mobil/motor listrik tidak semahal sekarang. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membatasi peredaran kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM). Targetnya, pengembangan KBL bisa mendorong kinerja ekspor nasional pada 2030.
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
02 Feb 2026
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
30 Jun 2025
Program Pengampunan Diperluas
30 Jun 2025
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Penindakan Hukum Zero ODOL
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023